Pada tahun 1991 istri Kepala Divisi Regional dan para Dharma Wanita PT.Telkom membentuk suatu kegiatan yang bergerak dalam bidang pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Pada awalnya para Dharma Wanita PT.Telkom ini hanya mendirikan sekolah tingkat TK ( Taman Kanak-Kanak ).
